Polisi Surat PCR palsu di Bandara Halim dijual Rp600 ribu
masing-masing pemeran ini mendapatkan porsi yang berbeda
Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur menyebut pelaku menjual surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu seharga Rp600 ribu di Bandara Halim Perdanakusuma.Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan hal tersebut diketahui setelah menangkap lima orang terkait tes usap PCR palsu.
Baca juga: Polrestro Jakarta Timur tangkap lima orang terkait surat PCR palsu
"Dijual Rp600 ribu mereka bagi di antara bertiga itu dan selanjutnya masing-masing pemeran ini mendapatkan porsi yang berbeda," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat.
Erwin Kurniawan menjelaskan tiga orang yang ditangkap dengan inisial DI, MR, dan MG memiliki peran masing-masing mulai dari mencari calon penumpang di bandara, hingga mencetak surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu.
Sementara dua orang yang ditangkap dengan inisial DDS, dan KA merupakan calon penumpang pemesan surat keterangan hasil negatif PCR palsu.
Baca juga: Seorang penumpang pesawat tujuan Ternate diduga palsukan dokumen "PCR"
Erwin menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui para tersangka telah seminggu terakhir beraksi membuat surat tes usap PCR palsu di Bandara Halim Perdanakusuma.
"Sudah mengeluarkan 11 surat keterangan palsu dan tiga di antaranya ditolak dan delapan berhasil digunakan penumpang untuk melakukan perjalanan pesawat terbang," ujar Erwin Kurniawan.
Baca juga: Wagub DKI: Tes PCR di Jakarta hampir 19 kali lipat dari standar WHO
Erwin mengatakan pihaknya masih akan terus mendalami kasus surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu tersebut untuk mencari keterlibatan jaringan yang lebih luas lagi.
"Selanjutnya tersangka akan di dalami terkait adakah kaitannya dengan jaringan pemalsu PCR secara luas," tutur Erwin Kurniawan.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 Response to "Polisi Surat PCR palsu di Bandara Halim dijual Rp600 ribu"
Post a Comment