Simak Syarat-Syarat untuk Jemaah asal Indonesia yang Ingin Melakukan Umrah ke Tanah Suci

TRIBUNMADURA.COM - Kabar gembira bagi umat Islam yang ingin pergi ke Tanah Suci.

Pemerintah Arab Saudi dikabarkan mulai mengizinkan jemaah internasional untuk melaksanakan umrah.

Kabarnya, jemaah internasional bisa melaksanakan umrah mulai 10 Agustus mendatang bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 H.

Langkah itu diambil Pemerintah Arab Saudi setelah ibadah haji khusus bagi jemaah lokal telah rampung dilaksanakan.

”Masjid Raya siap menerima jemaah umrah," kata Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram, Saad bin Muhammad al-Muhaimid seperti dikutip Daily Star.

Media lokal Haramain Sharifain melaporkan, Kementerian Umrah dan Haji Arab Saudi akan mengizinkan hampir seluruh negara membuka penerbangan langsung ke Arab Saudi khusus jemaah umrah.

Kecuali 9 negara yang sebelumnya memang dilarang masuk ke Arab Saudi. Negara itu termasuk Indonesia.

Selain itu ada India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon yang masuk dalam daftar.

Jemaah dari 9 negara itu termasuk Indonesia sebenarnya masih diizinkan datang ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah.

Namun dengan syarat, mereka harus transit terlebih dahulu dan menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

0 Response to "Simak Syarat-Syarat untuk Jemaah asal Indonesia yang Ingin Melakukan Umrah ke Tanah Suci"

Post a Comment