Demi Kemanusiaan Gubernur Anies Tegaskan Vaksin Tak Jadi Syarat Pengambilan Bansos
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, vaksin bukan menjadi syarat pengambilan bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Pasalnya, bansos tersebut diberikan guna menyambung hidup masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
"Tidak ada (syarat vaksin), semua kegiatan yang sifatnya kemanusiaan, bantuan enggak boleh disambungkan dengan persyaratan itu enggak boleh," ucapnya, Jumat (6/8/2021).
[embedded content]Pernyataan ini sebenarnya sedikit telat lantaran kewajiban vaksin untuk mengambil bansos pernah diterapkan di Kelurahan Utan Panjang, Jakarta Pusat.
Kebijakan yang dibuat sang lurah ini pun sempat didukung oleh Wakil Wali Kota Jakarta Irwandi.
Anies pun menegaskan, kebijakan itu melanggar aturan dan tak boleh lagi diterapkan di ibu kota.
"Tidak boleh, itu melanggar, kalau dibagi, kemudian dianjurkan vaksin nah boleh. Tapi kalau dibagi dengan syarat vaksin itu enggak boleh," ujarnya di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.
Anies menjelaskan, aturan wajib vaksin ini hanya boleh diterapkan pada kegiatan non kemanusiaan, seperti masuk ke mal atau pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hingga warteg.
Masyarakat yang ingin berkegiatan di tempat-tempat itu pun wajib menunjukkan surat atau sertifikat vaksinasi.
0 Response to "Demi Kemanusiaan Gubernur Anies Tegaskan Vaksin Tak Jadi Syarat Pengambilan Bansos"
Post a Comment