Pemerintah Daerah Bangka Selatan Kucurkan Rp67 M Untuk Penanganan Covid-19
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) kucurkan Rp6,7 miliar sebagai dana upaya penanganan Covid-19, termasuk sebagai anggaran untuk pengoperasionalan kembali wisma karantina bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Agus Pratomo mengatakan pengucuran dana sebesar Rp6,7 M dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu anggaran ini juga dapat dimanfaatkan untuk melunasi tagihan-tagihan maupun pembiayaan honorarium para tenaga medis.
"Jadi per Jumat (30/7/2021) kemarin itu sudah dikucurkan untuk pengoperasionalan kembali wisma karantina yang sempat tidak aktif. Jika ada tagihan-tagihan, pembayaran yang belum selesai harapan kita adalah anggaran ini dapat dimanfaatkan juga," ujar Agus Pratomo,Rabu (4/8/2021).
Agus menambahkan, melalui anggaran ini juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana maupun keperluan lainnya di Wisma Karantina Covid-19 Kabupaten Bangka Selatan.
Untuk itu melalui kucuran dana ini, Agus berharap penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan semakin baik dan pencegahan penyebaran dapat dimaksimalkan secara baik.
Seiring adanya kucuran dana, Agus juga berharap penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan semakin baik sehingga tidak lagi ada peningkatan.
"Dengan alokasi ini harapan kita adalah tidak ada lagi peningkatan kasus, bahkan semoga kasus di daerah kita turun hingga ke level di bawah level tiga," katanya. (Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)
0 Response to "Pemerintah Daerah Bangka Selatan Kucurkan Rp67 M Untuk Penanganan Covid-19"
Post a Comment