DPRD Sumenep Ungkap Esensi Hari Hak untuk Tahu Sedunia Pemerintah Tak Melanjutkan Tradisi Kolonial
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath memberikan materi pada peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia atau International Right to Know Day (RTKD) yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumenep, Madura.
Hari hak untuk tahu seluruh dunia yang memiliki Undang-undang Keterbukaan Informasi dan di Indonesia keterbukaan informasi publik dijamin dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Prinsip-prinsip dasar kita ingin memastikan birokrasi sebagai bagian dari inti dari cara republik melayani seluruh warga negara," kata Darul Hasyim Fath pada TribunMadura.com pada hari Selasa (28/9/2021).
Legislator asal Pulau Masalembu ini menegaskan, bahwa esensi dari hari hak untuk tahu sedunia dan biasa diperingati setiap tanggal 28 September ini pemerintah tidak melanjutkan tradisi-tradisi kolonial.
"Tradisi kolonial dalam arena birokrasi itu tradisi feodal, dimana sebuah tradisi yang tidak egaliter. Sebab informasi adalah cara kita mengakses pengetahuan," katanya.
Baca juga: Komisi Informasi Kabupaten Sumenep Peringati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia, Diwarnai Potong Tumpeng
"Kalau birokrasi tidak memberi ruang publik memgetahui apa yang menjadi haknya, maka berarti feodalime masih berlangsung di era pasca kemerdekaan," tutur politisi DPC PDI Perjuangan Sumenep ini.
Ditanya bagaimana memandang birokrasi yang sedang berlangsung selama ini, Darul Hasyim Fath meyakini mengalami kemajuan.
Pasalnya sudah didik pasca kemerdekaan RI dan dipahami ancaman tidak populer menjadi satu-satunya sesuatu yang harus dipahami.
"Kalau birokrat tidak memajukan dirinya, dan melibatkan diri dalam proses kemajuan informasi dan dimana informasi adalah hak seluruh warga negara dengan diklasifikasikan tertentu dikecualikan seperti rahasia negara. Birokrasi tidak ramah terhadap perkembangan dan keadaan, maka saya meyakini birokrasi ini tidak relevan," tegasnya.
0 Response to "DPRD Sumenep Ungkap Esensi Hari Hak untuk Tahu Sedunia Pemerintah Tak Melanjutkan Tradisi Kolonial"
Post a Comment