Lakukan Penipuan Korban Diiming-Iming Jadi Honorer Buruh Harian di Pangkalpinang Diringkus Polisi
BABELNEWS.ID -- SA warga berdomisili di Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak berkutik saat ditangkap Tim Naga Polres Pangkalpinang.
Pria yang berprofesi sebagai buruh harian ini nekat melakukan penipuan.
Dengan modus memberikan iming-iming kepada korbannya untuk dapat bekerja sebagai honorer di instansi Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang.
Tersangka ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang di seputaran Bioskop Bes Cinema, Selindung Baru, Minggu (19/9/2021) sekira pukul 20.00 WIB.
Pelaku penipuan ini memperdaya OG (24) warga Desa Cengkong Abang, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka pada 8 Juni 2021 lalu.
Baca juga: Warga Geger Penemuan Bayi di Garasi Mobil di Belitung, Masih Terlilit Tali Pusar dan Beralas Gorden
Baca juga: GEGER Video Gadis Kerasukan Arwah, Diduga Sosok Amalia yang Jadi Korban Pembunuhan di Subang
Korban OG memberikan imbalan sebesar Rp 15 juta kepada pelaku agar bisa bekerja sebagai honorer.
Aksi penipuan ini diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, SA.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Uang senilai Rp 15 juta yang diperoleh dari korban habisa digunakan SA untuk berfoya-foya.
"Korban sudah pasti tidak merasa diperas, tetapi ditipu oleh pelaku karena sudah menyerahkan uang tetapi tidak bekerja," ungkap Adi Putra saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Senin (20/9/2021).
0 Response to "Lakukan Penipuan Korban Diiming-Iming Jadi Honorer Buruh Harian di Pangkalpinang Diringkus Polisi"
Post a Comment