PPKM Level 3 Anies Beri Waktu Nongkrong di Kafe 60 Menit

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi kelonggaran batasan waktu makan di tempat atau dine-in di restoran, kafe, dan warung tegal (warteg) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid selama tujuh hari terhitung sejak tanggal 7 September 2021 sampai dengan 13 September 2021," dikutip dari Keputusan Gubernur Nomor 1072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19, Senin (6/9).
Dalam Kepgub Anies itu, terdapat pelonggaran aturan untuk kegiatan makan di tempat (dine-in) dari yang sebelumnya 30 menit menjadi 60 menit.
Pelonggaran waktu makan itu diberlakukan di warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, restoran/rumah makan, kafe yang berada di dalam gedung/toko tertutup maupun lokasi sendiri, hingga restoran/rumah makan yang berada di area terbuka.
Selain soal waktu makan, dalam Kepgub Anies juga mewajibkan supermarket dan hypermarket menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi mulai tanggal 14 September 2021," dikutip dari Kepgub Anies.
Sama dengan Kepgub sebelumnya, Anies juga mensyaratkan selama masa PPKM Level 3, setiap warga yang melakukan aktivitas di setiap tempat atau sektor-sektor yang telah ditetapkan harus sudah divaksin minimal dosis pertama.
Ketentuan itu dikecualikan untuk warga yang masih dalam masa tenggang 3 bulan setelah terkonfirmasi Covid, dapat menunjukkan bukti hasil laboratorium;
Warga yang kontraindikasi terhadap vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter, dan anak-anak usia kurang dari 12 tahun.
"Masyarakat yang telah divaksinasi dibuktikan dengan bukti status telah divaksin pada aplikasi JAKI, sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh pedulilindungi.id dan atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang," dikutip dari Kepgub.
(yoa/arh)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "PPKM Level 3 Anies Beri Waktu Nongkrong di Kafe 60 Menit"
Post a Comment