Izinkan Masyarakat Ibadah Berjemaah Ketua MUI Kalau Dinilai Aman Ya Boleh Saja

Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Penanggulangan Bencana dan Kesehatan, M Sodikun mengatakan bahwa mesti ada strategi yang harus diterapkan di tengah masa pandemi Covid-19 yang penuh ketidaknormalan pada segala aktivitas masyarakat. Menurutnya, masyarakat boleh melakukan ibadah berjemaah di masjid dengan catatan harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin.

Sodikun menjelaskan masyarakat boleh melakukan ibadah secara berjemaah itu apabila daerahnya sudah dinyatakan aman dan bisa mengendalikan penyebaran Covid-19. Menurutnya hal tersebut bisa dilakukan apabila demi kemaslahatan umat.

"Kalau dinilai aman, ya boleh-boleh saja," kata Sodikun dalam webinar bertajuk Keseimbangan Pemulihan Ekonomi Dan Penanganan Kesehatan Di Tengah Pandemi bersama Kominfo yang dikutip Suara.com, Rabu (27/10/2021).

Kendati begitu, Sodikin meminta kepada masyarakat untuk tetap antisipasi. Salah satunya ialah dengan menerapkan prokes secara ketat.

Baca Juga: Dapat Restu MUI, Surveyor Indonesia Resmi Jadi Penguji Produk Halal

"Maka kedisiplinan prokes adalah suatu keharusan, suatu keniscayaan," ucapnya.

Ketua Komisi Seni dan Budaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sodikun. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Penanggulangan Bencana dan Kesehatan, M Sodikun . (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Kesehatan MUI dr Bayu Wahyudi mengingatkan, tetap patuh dengan segala aturan terkait pandemi Covid-19. Jika memang harus isolasi mandiri, maka lebih baik jalankannlah.

"Jadikan momentum tafakur dengan Allah," kata Bayu.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Komisi Informasi dan Komunikasi MUI M Nashih Nasrulloh menuturkan kalau ketaatan protokol kesehatan dan mengikuti aturan yang ditentukan pemerintah menjadi kuncinya menghadapi pandemi. Menurutnya, ketika masyarakat mau mengikuti aturan dan disiplin dalam menjalankan prokes, maka perekonomian pun akan perlahan bangkit kembali.

Ia meyakini keputusan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 tidak bermaksud untuk merugikan orang banyak.

Baca Juga: Bicara Penipuan Pinjol, MUI Jatim: Bukan Hanya Haram, Itu Dosa Besar...

"Jadi keputusan pemerintah tidak ada untuk mencelakai rakyatnya, dalam konteks protokol kesehatan baik di ruang publik maupun rumah ibadah," ucap Nashih.

0 Response to "Izinkan Masyarakat Ibadah Berjemaah Ketua MUI Kalau Dinilai Aman Ya Boleh Saja"

Post a Comment