AHY Minta Moeldoko Setop Ganggu Demokrat

Kamis, 11 November 2021 - 00:20 WIB

VIVA â€" Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pihaknya mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) menolak judicial review yang diajukan Yusril Ihza Mahendra dan empat eks kader Demokrat.

AHY mengaku sudah memprediksi judicial review itu akan ditolak MA lantaran  dianggapnya tak masuk akal.

"Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal. Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal," kata AHY dalam video conference dari AS dan disiarkan di DPP Partai Demokrat Jakarta Pusat, Rabu 10 November 2021.

Moeldoko Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
  • Moeldoko Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

    AHY menyebut judicial review terkait AD/ART Partai Demokrat yang diajukan eks empat kader bersama pengacaranya Yusril adalah akal-akalan yang bertujuan untuk menggulingkan dirinya. Cara itu dinilai untuk mengusai partai Demokrat.

    "Tujuan akhirnya sangat jelas, melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, yang sah dan diakui pemerintah," ujar AHY.

    Pun, ia menyindir Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang diduga masih terkait dengan judicial review ke MA ini. Sebab, eks empat kader yang mengajukan permohonan judicial review adalah barisan pendukung Moeldoko yang setuju terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deliserdang.

    0 Response to "AHY Minta Moeldoko Setop Ganggu Demokrat"

    Post a Comment