Brenton Tarrant Merasa Tak Bersalah Bikin Muslim Selandia Baru Kecewa
Rabu, 10 November 2021 - 01:12 WIB
VIVA â" Pria asal Australia Brenton Tarrant yang menyerang masjid Christchurch pada saat salat Jumat beberapa tahun lalu ingin mengajukan banding. Hal ini menunjukkan Brenton Tarrant seperti merasa tak bersalah atas teror berdarah yang dilakukannya di rumah ibadah Muslim tersebut.
Dia dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan terhadapnya. Diketahui Tarrant membunuh hingga 51 orang dalam serangan masjid di Selandia Baru itu.
Brenton Tarrant sebelumnya divonis hukuman seumur hidup dan tanpa adanya pembebasan bersyarat. Pada saat pengadilan vonis, dia juga dilaporkan tak menunjukkan ekspresi sama sekali.
Usai vonis kala itu pengacara Tarrant menyatakan bahwa kliennya tak berencana mengajukan banding. Namun hal itu kini berubaha 180 derajat. Rencana Tarrant untuk banding kemudian mengejutkan umat Muslim khususnya komunitas Islam di negara Selandia Baru itu.
Disebutkan bahwa baru-baru ini Tarrang juga memakai jasa pengacara HAM Tony Ellis untuk mewakilinya, dilansir ABC Australia. Tarrant dalam sebuah surat menyebutkan bahwa selama dalam tahanan dirinya diperlakukan dengan tidak manusiawi.
Sementara Radio Selandia Baru, si pengacara yang menyarakan Tarrant untuk melakukan banding sebab ruang tersebut terbuka dengan dasar Bill of Rights di Selandia Baru.
Pada 15 Maret 2019, Brenton melakukan serangan mematikan terhadap jamaah salat Jumat di masjid Al Noor Christchurch, sebelum pindah ke sebuah musala di daerah Linwood. Korbannya semuanya orang Muslim, termasuk anak-anak, perempuan dan warga lanjut usia yang sedang salat saat itu.
0 Response to "Brenton Tarrant Merasa Tak Bersalah Bikin Muslim Selandia Baru Kecewa"
Post a Comment