UPTD KPHL Belantu Mendanau Bantah Tak Tanggap Ini Penjelasan Soal TI Sungai Balai

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau, Bambang Wijaya, membantah bahwa pihaknya tidak tanggap terhadap laporan aktivitas TI Ilegal di Pantai Sungai Balai Sijuk, Kabupaten Belitung, beberapa waktu lalu.
Dirinya sangat menyayangkan sikap Bupati Belitung yang terkesan menuding seolah-olah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui dinas terkait, tidak menindaklanjuti laporan dari Pemkab Belitung yang sudah lama disampaikan.
"Padahal laporan yang kami terima tertanda tanggal 26 Oktober 2021 bernomor 660.1/905/DLH/III.3 dan baru kami terima tangal 27 Oktober 2021. Jadi bukan Bulan April, sesuai dengan berita acara yang kami terima," jelas Bambang melalui rilis kepada posbelitung.co, Selasa (9/11/2021). (*)
0 Response to "UPTD KPHL Belantu Mendanau Bantah Tak Tanggap Ini Penjelasan Soal TI Sungai Balai"
Post a Comment