Dua Remaja Lapor ke LBH Atas Dugaan Kasus Penganiayaan Satpol PP di Lumajang

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Beberapa oknum Satpol PP di Lumajang diduga telah melakukan aksi pemukulan kepada dua remaja. Aksi itu terungkap setelah para korban melaporkan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lumajang.

Dua remaja tersebut bernama Robith Malkan Abdul Aziz (23) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang dan Amir Musaddad (22) warga Desa Selok Besuki Kecamatan Sukodono.

Amir Musaddad yang juga seorang kader Ansor Kecamatan Sukodono menceritakan, mulanya kasus pemukulan itu terjadi pada Sabtu lalu (24/7/2021), sekitar pukul 21.00.

Saat itu, keduanya tak sengaja spontan mengumpat rombongan petugas Satpol PP Lumajang yang akan menggelar operasi yustisi di sekitaran Jalan MT Hariyono Lumajang.

Tanpa disadari umpatan itu didengar oleh anggota Satpol PP. Walhasil, kedua korban pun dikejar hingga kemudian tertangkap. Ironinya, saat kedua korban digiring ke kantor mengalami tindakan pemukulan yang dilakukan oleh 7 oknum Satpol PP.

"Waktu itu saya diintimidasi berupa tindak kriminal yang tidak wajar. Saya dapat pukulan pertama di gang saat masuk MAN 1 Lumajang dan kedua di dapurnya Satpol PP, kedua di sekitar kantornya. Bahkan saya sempat ditantang berkelahi, karena sudah melecehkan Satpol PP," kata Amir Musaddad, Selasa (27/7/2021).

Mendapati laporan itu, Ketua LBH Ansor Lumajang, Anton Sujatmiko menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum Satpol PP.

Rencananya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak guna untuk melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.

"Langkah pertama kami melakukan pengaduan ke Polres Lumajang atau ke Kepala Polisi Pamong Praja. Kami berharap ini kejadian yang terakhir, yang terjadi pada kader-kader kami," pungkasnya.

0 Response to "Dua Remaja Lapor ke LBH Atas Dugaan Kasus Penganiayaan Satpol PP di Lumajang"

Post a Comment