Pimpinan Dewan Panggil Sekda Provinsi Jateng Minta Penjelasan Terkait Serapan Anggaran Covid-19
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pimpinan DPRD Jateng memanggil Sekda Jateng beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Senin (26/7/2021).
Pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi serapan anggaran Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto, para Wakil Ketua DPRD yaitu Sukirman, Heri Pudiyatmoko, Fery Wawan Cahyono, dan Quatly Alkatiri.
Sementara dari jajaran Pemprov Jateng, hadir Plt Sekda Prasetyo Ariwibowo, Asisten Gubernur Peni Rahayu, Kepala Dinkes Yulianto Prabowo, Kabiro Keuangan Sumarno dan Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin.
Sukirman menuturkan, pimpinan DPRD memanggil Sekda karena ingin berdiskusi soal anggaran Covid-19 dengan Sekda beserta jajaran. Pasalnya, anggaran Covid-19 di Jateng sempat ramai karena serapannya masih rendah.
"Kami biasanya hanya menyoroti soal kelangkaan oksigen, BOR di RS, ketersediaan obat, serta aturan main prokes di masyarakat," katanya, dalam keterangan persnya, Selasa (27/7/2021).
Sukirman menuturkan, ada alokasi yang prinsip yang didorong pimpinan DPRD yaitu pencairan insentif untuk tenaga kesehatan dan realisasi bantuan sosial untuk masyarakat.
"Sudah ada surat Mendagri, kalau Insentif Nakes ini tidak dicairkan, maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilarang dicairkan. Maka kita pun menegaskan ini. Bansos juga harus segera dicairkan untuk masyarakat, termasuk APBD 2021 yang memang sudah ada alokasi bansosnya," paparnya.
Dari penjelasan Sekda, diketahui sesungguhnya data yang diambil pusat adalah data di mana saat dirilis, laporan dari Jateng belum masuk.
Dari penjelasan itu, Kemudian pimpinan mencatat, anggaran utk penanganan covid sudah sesuai PMK yaitu 8% dari DAU yaitu sebesar Rp 284.725.279.000.
Dari jumlah itu, telah terserap Rp 3,10 miliar atau 1,09% sampai dengan 31 Mei. Lalu per 30 Juni terserap Rp 9,5 miliar atau 3,35%
dan terakhir realisasi sampai 26 Juli sebesar Rp 50,43 miliar atau 17,78%.
Dana DAU itu, imbuh Sukirman, digunakan di antaranya untuk insentif tenaga kesehatan, dukungan pelaksanaan vaksinasi, dukungan pada kelurahan/desa, dan belanja kesehatan lainnya.
"Makanya akan kami pantau terus setiap minggu progres pencairan anggaran untuk nakes yang tercatat baru 66,3 persen. Kalau ini sudh terwujud mari kita bicara kekurangan anggaran," pungkasnya. (Nal)
0 Response to "Pimpinan Dewan Panggil Sekda Provinsi Jateng Minta Penjelasan Terkait Serapan Anggaran Covid-19"
Post a Comment