Kejari Kota Tegal Gelar Vaksinasi Tanpa Syarat Domisili Catat Waktunya Jangan Sampai Tertinggal
Kejari Tegal menggelar vaksinasi massal, untuk masyarakat. Vaksinasi diperuntukkan bagi keseluruhan warga, tanpa harus orang yang ber-KTP Tegal atau domisili tetap di Kota Bahari.
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal menyelenggarakan vaksinasi massal selama tiga hari, Kamis-Sabtu (15-17/7/2021).
Vaksinasi massal tersebut berlokasi di Kantor Kejari Kota Tegal di Jalan Kolonel Sugiono.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan HUT ke-21 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
Kepala Kejari Kota Tegal, Jasri Umar mengatakan, vaksinasi massal rencananya berlangsung selama tiga hari.
Per harinya ada sekira 300 dosis vaksin Covid-19.
Jasri mengatakan, vaksinasi tersebut tidak hanya untuk masyarakat yang beralamatkan Kota Tegal.
Semua masyarakat diperbolehkan untuk mengikuti vaksinasi.
"Seluruh masyarakat Indonesia yang melintas dan mau vaksin, diperbolehkan."
"Setelah di-screening memenuhi persyaratan, itu boleh vaksin di sini," kata Jasri kepada tribunpantura.com.
Jasri mengatakan, pada hari pertama ada sekira 300 dosis vaksin Covid-19 yang tersedia di Kantor Kejari Kota Tegal.
0 Response to "Kejari Kota Tegal Gelar Vaksinasi Tanpa Syarat Domisili Catat Waktunya Jangan Sampai Tertinggal"
Post a Comment