Kejari Kota Tegal Gelar Vaksinasi Tanpa Syarat Domisili Catat Waktunya Jangan Sampai Tertinggal

Kejari Tegal menggelar vaksinasi massal, untuk masyarakat. Vaksinasi diperuntukkan bagi keseluruhan warga, tanpa harus orang yang ber-KTP Tegal atau domisili tetap di Kota Bahari.

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal menyelenggarakan vaksinasi massal selama tiga hari, Kamis-Sabtu (15-17/7/2021). 

Vaksinasi massal tersebut berlokasi di Kantor Kejari Kota Tegal di Jalan Kolonel Sugiono. 

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan HUT ke-21 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

Kepala Kejari Kota Tegal, Jasri Umar mengatakan, vaksinasi massal rencananya berlangsung selama tiga hari. 

Per harinya ada sekira 300 dosis vaksin Covid-19. 

Jasri mengatakan, vaksinasi tersebut tidak hanya untuk masyarakat yang beralamatkan Kota Tegal.  

Semua masyarakat diperbolehkan untuk mengikuti vaksinasi. 

"Seluruh masyarakat Indonesia yang melintas dan mau vaksin, diperbolehkan."

"Setelah di-screening memenuhi persyaratan, itu boleh vaksin di sini," kata Jasri kepada tribunpantura.com. 

Jasri mengatakan, pada hari pertama ada sekira 300 dosis vaksin Covid-19 yang tersedia di Kantor Kejari Kota Tegal. 

0 Response to "Kejari Kota Tegal Gelar Vaksinasi Tanpa Syarat Domisili Catat Waktunya Jangan Sampai Tertinggal"

Post a Comment