Polresta Jayapura Kota Siap Tindaklanjut Instruksi Bareskrim Mabes Polri Terkait Penanganan Covid-19

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Secara struktural, Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota akan menindaklanjuti instruksi Bareskrim Mabes Polri terkait penanganan Covid-19.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendri M Bawiling kepada Tribun-Papua.com melalui sambungan telepon, Rabu (21/7/2021).

Menurutnya, sejauh ini instruksi yang disampaikan oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjes Agus Andrianto telah di laksanakan.

Baca juga: Banyak Nakes Terpapar Covid-19, RSUD Jayapura Kekurangan Tim Medis

"Pengawasan penggunaan anggaran sejauh ini terus kami lakukan agar tidak ada penyelewengan," katanya.

Terkait pemberian atau isu hoax terkait Covid-19 di Kota Jayapura terus dilakukan secara mobile di media social, kata Hendri, pihaknya terus melakukan pemantauan.

"Kami bekerja sama dengan cyber untuk memonitor berita hoax di media soal, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penyebaran berita hoax terkait Covid-19 di kota Jayapura," ujarnya.

Disamping itu, mantan Kapolsek Jayapura Utara ini, mengaku pihaknya terus meningkatkan himbauan kepada masyarakat untuk taat akan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Gelombang Kedua Covid-19, RSUD Jayapura Kewalahan

Terkait dengan pengawasan stok oksigen dan obat-obatan, dikatakan, pihaknya beberapa waktu lalu telah mengecek stok ketersediaan oksigen.

"Oksigen sejauh ini dari hasil pengecekan aman, sementara soal obat-obatan juga sudah lakukan pengecekan di beberapa gudang distributor di Kota Jayapura, dan aman," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mentaati aturan dan kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 Kota Jayapura. (*)

0 Response to "Polresta Jayapura Kota Siap Tindaklanjut Instruksi Bareskrim Mabes Polri Terkait Penanganan Covid-19"

Post a Comment